You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jaktim Segera Kejar Penunggak Pajak Hotel dan Restoran
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Jaktim Kejar Penerimaan Pajak Hotel dan Restoran

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur akan mengintensifkan pemeriksaan pajak terhadap bidang usaha yang berpotensi menghasilkan pajak banyak. Terlebih dalam pelayanan pengusaha membebankan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ke konsumen.

Bahkan setelah PBB, kita akan kejar pajak di hotel-hotel dan restoran

"Bahkan setelah PBB, kita akan kejar pajak di hotel-hotel dan restoran. Kalau kita makan di restoran kan ada tambahan pajak 10 persen. Kita selidiki apakah itu benar disetorkan ke pajak atau tidak," ujar Bambang Musyawardana, Wali Kota Jakarta Timur, Rabu (2/12).

Menurut Bambang, khusus untuk PBB di Jakarta Timur ada 100 wajib pajak (WP) dengan nominal hingga Rp 30-40 miliar belum menunaikan kewajibannya. "Gubernur DKI intruksikan untuk terus mengejar penunggak pajak," ucapnya.

Yayasan Pengelola Pulau Opak Kecil Tunggak Pajak

Pihaknya juga meminta pada para lurah dan camat di wilayahnya untuk membantu melakukan pengejaran terhadap penunggak pajak. Prinsipnya, seluruh pajak harus dibayarkan. "Lurah, camat juga tidak boleh mengantongi duit pajak, bisa masuk bui. Kalau perlu, kantor lurah, camat walikota jika belum bayar pajak, segel saja," tandas Bambang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye20199 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11357 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6801 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3687 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1736 personFolmer