You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jaktim Segera Kejar Penunggak Pajak Hotel dan Restoran
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Jaktim Kejar Penerimaan Pajak Hotel dan Restoran

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur akan mengintensifkan pemeriksaan pajak terhadap bidang usaha yang berpotensi menghasilkan pajak banyak. Terlebih dalam pelayanan pengusaha membebankan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ke konsumen.

Bahkan setelah PBB, kita akan kejar pajak di hotel-hotel dan restoran

"Bahkan setelah PBB, kita akan kejar pajak di hotel-hotel dan restoran. Kalau kita makan di restoran kan ada tambahan pajak 10 persen. Kita selidiki apakah itu benar disetorkan ke pajak atau tidak," ujar Bambang Musyawardana, Wali Kota Jakarta Timur, Rabu (2/12).

Menurut Bambang, khusus untuk PBB di Jakarta Timur ada 100 wajib pajak (WP) dengan nominal hingga Rp 30-40 miliar belum menunaikan kewajibannya. "Gubernur DKI intruksikan untuk terus mengejar penunggak pajak," ucapnya.

Yayasan Pengelola Pulau Opak Kecil Tunggak Pajak

Pihaknya juga meminta pada para lurah dan camat di wilayahnya untuk membantu melakukan pengejaran terhadap penunggak pajak. Prinsipnya, seluruh pajak harus dibayarkan. "Lurah, camat juga tidak boleh mengantongi duit pajak, bisa masuk bui. Kalau perlu, kantor lurah, camat walikota jika belum bayar pajak, segel saja," tandas Bambang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye3935 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1040 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1015 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye925 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye804 personBudhi Firmansyah Surapati